Training Of Trainer (TOT) Sertifikasi BNSP menjadi semakin penting peranannya di era pasar perdagangan bebas ASEAN. Pasar bebas ini merupakan sebuah kesepakatan Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya untuk membentuk kawasan yang terintegrasi menjadi kawasan tunggal untuk meningkatkan ekonomi dan daya saing ASEAN dimata dunia.

Salah satu dampaknya, pasar kerja semakin menuntut tersedianya tenaga-tenaga kerja dengan kompetensi mumpuni disetiap bidang. Kompetensi merupakan syarat standar yang harus dikuasai seseorang agar mampu bersaing dan sukses dalam bidang atau profesinya. Dengan memiliki tenaga kerja kompeten dan profesional, perusahaan/organisasi pun akan menjadi lebih produktif.

Karena itulah, semakin banyak perusahaan atau organisasi yang kini mensyaratkan tenaga kerja atau anggotanya memiliki sertifikat kompetensi yang kredibel. Salah satunya dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Program Training Of Trainer (TOT) Sertifikasi BNSP okupasi instruktur jenjang kualifikasi level 4 ini merupakan program pelatihan pembekalan hingga uji kompetensi bagi tenaga pengajar untuk memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang sesuai dengan SKKNI Nomor 333 Tahun 2020 Bidang Standarisasi, pelatihan Kerja dan Sertifikasi sehingga peserta mendapatkan pengakuan kompetensi sebagai tenaga pengajar yang berstandar Nasional dan Bersertifikasi  BNSP.

Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Presiden, berwenang sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

Training Of Trainer (TOT) Sertifikasi BNSP sendiri merupakan program pembekalan kompetensi bagi trainer oleh BNSP, berstandar nasional, dan bersertifikasi negara. Calon trainer, instruktur, atau tenaga pelatih di perusahaan dan organisasi wajib mengantongi sertifikat dari BNSP ini. Mengapa? Berikut beberapa alasannya :

  • Dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP, Anda sebagai trainer akan lebih meyakinkan perusahaan dan organisasi, juga calon-calon peserta training, bahwa Anda kompeten di bidangnya
  • Memiliki sertifikat kompetensi BNSP berarti Anda mendapatkan pengakuan profesi dan kompetensi dari Negara
  • Anda akan lebih percaya diri dalam membangun jalur karir sebagai trainer
  • Sistem industri, seperti ISO dan SNI, mewajibkan untuk mempekerjakan orang-orang kompeten yang memiliki sertifikasi resmi, termasuk tenaga pelatih atau
  • Memiliki sertifikat kompetensi akan menjadi nilai plus, ketika Anda menjalani proses rekrutmen tenaga kerja maupun kenaikan  panngkat

Untuk mendapatkan sertifikasi dari BNSP Para calon trainer wajib mengikuti pelatihan sertifikasi berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan. Setelah capaian belajar terpenuhi, Peserta selanjutnya akan diarahkan untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang sudah terlisensi BNSP.

Uji kompetensi BNSP adalah proses penilaian, baik teknis, maupun nonteknis, melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Barulah setelah dinyatakan lulus uji kompetensi oleh asesor, peserta berhak mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP.

Kegiatan Training Of Trainer (TOT) sendiri terdiri atas pengajaran teknik-teknik untuk menyampaikan materi program pelatihan dengan menarik dan efektif. Misalnya, calon trainer nantinya akan lebih terampil menyampaikan materi pelatihan dengan suasana yang interaktif, menyenangkan, namun tetap sejalan dengan kebutuhan pelatihan.

JADWAL KEGIATAN

HARI 1 (21-02-2024).  Menjadi Seorang Instruktur  Defensive Driving Training Material 

Jam  : 09.00 – 17.00

Lokasi : Rasuna Office Park FO 03-04, Jalan Taman Rasuna Timur Epicentrum Complex Jakarta Selatan 12960

Tujuan Utama: 

Menyiapkan individu untuk menjadi instruktur atau pelatih yang kompeten.
Mempersiapkan peserta untuk mengelola dan menyampaikan pelatihan dengan efektif.
Materi diberikan oleh Instruktur DDT Level 4 PT Ord Rekacipta Dinamika :

  • Prinsip-prinsip pembelajaran DDT.
  • Analisis kebutuhan pelatihan DDT.
  • Desain instruksional dan pengembangan materi.
  • Metode pembelajaran dan teknik penyampaian yang efektif.
  • Keterampilan presentasi dan komunikasi.
  • Evaluasi dan umpan balik pelatihan.
  • Etika dan profesionalisme sebagai instruktur.
  • Penerapan teknologi dalam pembelajaran.

Materi tentang Defensive Driving Training SKKNI 269

  • Pengantar, Mengapa perlu defensive driving.
  • Cara Mempersiapkan Pre test
  • Persiapkan diri anda sebelum mengemudi
  • Kenali mobil Anda
  • Panel kontrol kemudi
  • Posisi duduk, posisi mengemudi (Posisi sabuk pengaman, dll.)
  • Pretrip dan post trip, lakukan pemeriksa berkala, Inspeksi (Barometer)
  • Bobot dan keseimbangan serta pusat kendali kendaraan
  • Prinsip mengemudi yang aman
    • Faktor pribadi
      • Selalu awas dan siap mengendara serta Fit
      • Dampak obat-obatan dan alkohol
      • Tekanan darah dan nadi diperiksa
      • Kelelahan dan faktor kelelahan
      • Manajemen menahan kemarahan dijalan dan Etika Berkendara.
      • Pengemudi agresif dan cara menghindarinyax
    • Teknik manuver
    • Bagaimana anda mengelola pandangan visual anda kedepan
      • Kecepatan kendaraan dan pengaruhnya pada jarak pandang serta pengereman
      • Kebiasaan memandang yang Cerdas (5 seeing habits)
      • Memandang jauh ke depan (Get the big picture)
      • Melihat sekeliling dan fokus pada mengemudi. (Aim High in Steering)
      • Tetap menggerakkan mata Anda dan terus perbarui dengan situasi lalu lintas. (Keep your eyes moving)
      • Pastikan selalu anda mengetahui jalan Anda keluar apabila terjadi sesuatu (leave yourself an Out)
      • Pastikan mereka melihat Anda (Make sure they see you)
    • Mengontrol Kecepatan
    • Formula pencegahan kecelakaan
    • Manajemen Risiko a. Perencana perjalanan b. Kesalahan pengemudi burung awal c. Penilaian risiko d. Minimalkan risiko e. Jadilah pengemudi yang baik
    • Mengemudi ramah lingkungan (eco driving)
  • Peserta diharapkan mempresentasikan materi yang sudah didapatkan di depan instruktur, belajar membuat materi presentasi yang menarik.

Hari ke 2 (22-02-2024)  Training Of Trainer

Lokasi : Rasuna Office Park FO 03-04, Jalan Taman Rasuna Timur Epicentrum Complex Jakarta Selatan 12960

 JENJANG KUALIFIKASI 4 (K4) / TRAINER

 Diperlukan untuk Jabatan:

  • Pengajar atau yang setara seperti; pelatih, pengajar vokasi
  • Dosen
  • Pemilik Lembaga Pelatihan
  • Trainer internal atau external perusahaan
  • Instruktur / Trainer tetap LPK
  • Instruktur Lepas / Trainer
  • Widyaiswara
  • Guru
  • Fasilitator

Proses Pembelajaran

·        

    • Interaktif dan partisipatif.
    • Latihan praktik langsung dalam menyampaikan materi.
    • Diskusi kelompok dan studi kasus.
    • Evaluasi formatif dan sumatif untuk pengembangan peserta.

Materi Pelatihan

  • Menyusun Program Pelatihan Kerja
  • Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
  • Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
  • Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  • Menerapkan K3 di lembaga pelatihan kerja
  • Mengelola pemenuhan persyaratan bahasa, literasi, dan berhitung dalam proses pembelajaran
  • Menilai kemajuan kompetensi peserta pelatihan secara individu
  • Menentukan kebutuhan pelatihan individu
  • Merancang strategi pembelajaran
  • Mengelola bahan pelatihan kerja
  • Mengelola peralatan pelatihan kerja
  • Menyiapkan pelaksanaan pelatihan atau asesmen berbasis kompetensi
  • Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi (PBK)
  • Melakukan asesmen berbasis kompetensi

Setelah mengikuti pelatihan maka peserta wajib mengupload dokumen persyaratan uji ke sistem LSP

Hasil yang diharapkan :

  • Peserta memiliki pemahaman mendalam tentang konsep ToT.
  • Peserta mampu merancang dan menyampaikan pelatihan yang efektif.
  • Pengembangan keterampilan evaluasi dan umpan balik.

Hari ke 3 :  23 Februari 2024 / Jam 09.00-17.00

Lokasi : Rasuna Office Park FO 03-04, Taman Rasuna Timur Jakarta Selatan 12960

Tujuan Training

Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya

1.     Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah

2.     Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan

Persyaratan peserta

 Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada

1.     Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan.

2.     Menyerahkan pas Foto 3 X 4 berlatar belakang merah sebanyak 4 lembar

3.     Foto Copy Ijazah terakhir

4.     Foto Copy KTP

5.     Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio (Curriculum Vitae) dan surat yang menunjukan pengalaman sebagai instruktur

Untuk pendaftaran silahkan klik Link ini terima kasih

 

 

error: anda tidak bisa mengambil data web ini !!
Skip to content