Setiap tahun jumlah kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil di Indonesia mengalami pertumbuhan. Namun sepertinya sebagian besar dari pemilik kendaraan kurang begitu memahami dan menerapkan etika berlalu-lintas yang baik dan benar di jalan raya.
Biasanya pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di atas rata-rata. Tanpa disadari cara tersebut bisa merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Selain itu juga beresiko kecelakaan lalu-lintas.
Kecelakaan di jalan raya merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Maka dari itu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berpesan kepada masyarakat untuk mengurangi kecepatan di jalan saat berkendara, demi mengurangi angka kecelakaan.
“Kecelakaan lalu-lintas merupakan penyebab kematian nomor 2 terbesar di dunia. Kita harus mengantisipasi ini. Oleh karenanya pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat untuk mengurangi kecepatan di jalan untuk mengurangi kecelakaan lalu-lintas yang fatal,” ujar Menhub dalam Dialog Nasional Pekan Nasional Keselamatan Jalan di Gedung Merbabu PRPP Semarang, baru-baru ini.
Pada kesempatan yang sama, Budi menegaskan supaya pengendara sepeda motor dan mobil mengurangi kecepatan berkendara sebesar 5 persen. Dengan begitu, tambah Budi, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi kecepatan 5 persen dari kecepatan rata-rata kendaraan, karena dapat mengurangi 30 persen kecelakaan lalu-lintas yang fatal,” jelas Budi.
Angka Kecelakaan Lalu-Lintas Sepeda Motor Paling Tinggi
Dalam presentasinya, Menhub juga memperlihatkan grafis data kecelakaan yang terjadi pada 2015 dan 2017. Dari data tersebut dapat disimpulkan angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya didominasi oleh pengendara sepeda motor.
“Pada tahun 2015, kecelakaan lalu-lintas pembunuh terbesar kedua dan tahun 2017, ada korban kecelakaan 39.300 jiwa. Sebanyak 72 persen kecelakaan lalu-lintas di Indonesia melibatkan motor. Kita fokus pada manajemen kecepatan dan mendorong masyarakat untuk peduli mengurangi kecepatan saat berkendara,” ujar Menhub.