
Siap menjadi Instruktur Pengemudi Profesional & Bersertifikat Nasional?
Tingkatkan kompetensi Anda bersama LSP IPI (Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Pengemudi Indonesia) yang bekerja sama dengan ORDTraining sebagai pusat pelatihan profesional pengemudi.
Mencetak Instruktur Pengemudi SIM B1 yang:
Kompeten dan sesuai SKK Khusus Korlantas POLRI
Memahami teknik mengemudi kendaraan besar (Truck/Bus)
Mampu mengajar teori & praktik secara profesional
Siap mengikuti Uji Kompetensi LSP IPI
Regulasi & Standar Kompetensi Instruktur Pengemudi
Teknik Mengemudi Aman Kendaraan Golongan B1
Defensive Driving & Safety Awareness
Metodologi Pengajaran & Evaluasi Peserta
Manajemen Risiko & Keselamatan Berkendara
Simulasi Mengajar & Micro Teaching
Persiapan Uji Kompetensi LSP IPI
Unit kendaraan praktik SIM B1
Lapangan & ruang kelas representatif
Modul pelatihan resmi
Instruktur berpengalaman & praktisi industri
Sertifikat Pelatihan
Uji Kompetensi LSP IPI
🏆 KEUNGGULAN PROGRAM
✅ Standar Nasional (BNSP) SKK KHUSUS 02-289 /2025
✅ Kolaborasi LSP IPI & ORDTraining
✅ Berbasis praktik dan industri
✅ Peluang karir sebagai Instruktur Resmi
✅ Mendukung kebutuhan industri transportasi & logistik
👤 PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI
Pengemudi SIM B1 berpengalaman
Trainer internal perusahaan transportasi
Calon instruktur sekolah mengemudi
Profesional di bidang transportasi & logistik
LSP IPI bekerja sama dengan ORDTraining
B. Persyaratan Teknis & Khusus SIM B1
🔄 TAHAPAN UJI KOMPETENSI
- Mengunggah dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan
2️⃣ Verifikasi Administrasi
Dilakukan oleh Asesor Kompetensi berlisensi BNSP, meliputi:
Rincian Unit Kompetensi Instruktur SIM Golongan B1
Rincian Unit Kompetensi
|
No |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|
|
N.78SPS02.011.1 |
Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kerangka Kualifikasi Kerja |
|
|
N.78SPS02.019.2 |
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
|
|
N.78SPS02.035.1 |
MenerapkanKeamanan,Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja |
|
|
N.78SPS02.061.1 |
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
|
|
P.85IPM00.001.1 |
Mengidentifikasi aturan-aturan berlalu lintas |
|
|
P.85IPM00.002.1 |
Mengemudikan Kendaraan Bermotor sesuai golongan SIM |
|
|
P.85IPM00.003.1 |
Melaksanakan pelatihan kelas teori |
|
|
P.85IPM00.004.1 |
Melaksanakan pelatihan praktik Simulator Mengemudi |
|
|
P.85IPM00.005.1 |
Melaksanakan pemanduan pelatihan praktik mengemudi di lapangan praktik sesuai golongan SIM |
|
|
P.85IPM00.006.1 |
Melaksanakan pemanduan pelatihan praktik mengemudi di jalan sesuai golongan SIM |
|
|
P.85IPM00.007.1 |
Memberikan bimbingan persiapan ujian SIM sesuai golongan SIM |
|
|
P.85IPM00.008.1 |
Menerapkan standar pelayanan pendidik pelatihan mengemudi |
|
|
P.85IPM00.009.1 |
Menerapkan penanganan kondisi darurat saat pembelajaran |
|
|
H.494250.016.01 |
Mengemudi Antisipatif (Defensive Diriving) Mobil Angkutan Orang |
|
|
H.494250.021.01 |
Menerapkan Prosedur Pelayanan Angkutan Bus AKAP/AKDP |
|
|
H.494250.030.01 |
Menerapkan Prosedur Pelayanan Angkutan Pariwisata |
|
|
H.494250.024.01 |
Menerapkan Prosedur Penyelenggaraan Pengangkutan Barang Peti Kemas |
|
|
H.494250.025.01 |
Menerapkan Prosedur Penyelenggaraan Pengangkutan Barang Khusus |
|
|
H.494250.028.01 |
Menerapkan Etika Mengemudi |
|
|
N.78SPS02.064.1 |
Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) |
|
|
N.78SPS02.075.1 |
Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu |
|
|
N.78SPS02.044.1 |
Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja |