Dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP, Anda sebagai trainer akan lebih meyakinkan perusahaan dan organisasi, juga calon-calon peserta training, bahwa Anda kompeten di bidangnya
Pengakuan dari Negara
Memiliki sertifikat kompetensi BNSP berarti Anda mendapatkan pengakuan profesi dan kompetensi dari Negara
Standar Internasional
Sistem industri, seperti ISO dan SNI, mewajibkan untuk mempekerjakan orang-orang kompeten yang memiliki sertifikasi resmi, termasuk tenaga pelatih atau
Memiliki sertifikat kompetensi akan menjadi nilai plus, ketika Anda menjalani proses rekrutmen tenaga kerja maupun kenaikan panngkat
Kegiatan Training of Trainer (TOT) Level 3/4 BNSP
Training of Trainer (TOT) adalah program pelatihan yang bertujuan untuk membekali calon trainer dengan keterampilan mengajar yang efektif dan menarik. Dalam pelatihan ini, peserta akan dilatih untuk menyampaikan materi dengan cara yang interaktif, menyenangkan, serta tetap sejalan dengan kebutuhan pelatihan.
Jadwal Kegiatan
Hari 1: Menjadi Seorang Instruktur Defensive Driving Training (DDT) Material
Waktu: 09.00 – 17.00
Lokasi: Rasuna Office Park FO 03-04, Jalan Taman Rasuna Timur, Epicentrum Complex, Jakarta Selatan 12960
Tujuan Utama:
Menyiapkan individu untuk menjadi instruktur yang kompeten.
Membekali peserta dengan kemampuan mengelola dan menyampaikan pelatihan secara efektif.
Materi Pelatihan: Disampaikan oleh Instruktur DDT Level 3/4 PT Ord Rekacipta Dinamika, meliputi:
Prinsip-prinsip pembelajaran DDT.
Analisis kebutuhan pelatihan DDT.
Desain instruksional dan pengembangan materi.
Teknik penyampaian yang efektif.
Keterampilan presentasi dan komunikasi.
Evaluasi pelatihan dan pemberian umpan balik.
Etika dan profesionalisme sebagai instruktur.
Penerapan teknologi dalam pembelajaran.
Materi khusus tentang Defensive Driving Training sesuai SKKNI 269:
Persiapan pre-test.
Prinsip mengemudi aman.
Teknik mengemudi yang ramah lingkungan (eco-driving).
Manajemen risiko dalam berkendara.
Keterampilan presentasi terkait DDT.
Hari 2: Training of Trainer (ToT)
Waktu: 09.00 – 17.00
Lokasi: Rasuna Office Park FO 03-04, Jalan Taman Rasuna Timur, Epicentrum Complex, Jakarta Selatan 12960
Jenjang Kualifikasi: Level 3/4 (K3/4)
Materi Pelatihan:
Menyusun program pelatihan kerja.
Merencanakan penyajian materi pelatihan.
Merancang strategi pembelajaran.
Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi (PBK).
Menilai kemajuan kompetensi peserta.
Mengelola bahan dan peralatan pelatihan.
Penerapan K3 di lembaga pelatihan kerja.
Melaksanakan asesmen berbasis kompetensi.
Metode Pembelajaran:
Interaktif dan partisipatif.
Latihan praktik langsung.
Diskusi kelompok dan studi kasus.
Evaluasi formatif dan sumatif.
Hari 3: Persiapan Pra-Asesmen dan Asesmen Kompetensi
Waktu: 09.00 – 17.00
Lokasi: Rasuna Office Park FO 03-04, Jalan Taman Rasuna Timur, Epicentrum Complex, Jakarta Selatan 12960
Tujuan Utama:
Mempersiapkan peserta untuk mengikuti asesmen kompetensi secara baik dan lancar.
Mengembangkan kompetensi individu sebagai trainer profesional.
Menjamin pelaksanaan program pelatihan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Persyaratan Peserta
Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan sesuai unit kompetensi dalam skema yang berlaku.
Menyerahkan dokumen berikut:
Surat Keputusan (SK) atau bukti sah yang menyatakan pengalaman sebagai instruktur.
Ijazah terakhir (minimal D3 untuk Level 3; S1 untuk Level 4).
Pas foto 3×4 berlatar belakang merah (4 lembar).
Fotokopi KTP.
Bukti hasil kerja atau portofolio, termasuk Curriculum Vitae (CV).
Hasil yang Diharapkan
Peserta memahami konsep dan prinsip dasar Training of Trainer.
Peserta mampu merancang, menyusun, dan menyampaikan materi pelatihan secara efektif.
Peserta memiliki keterampilan memberikan evaluasi dan umpan balik.
Peserta siap mengikuti asesmen kompetensi BNSP Level 3/4.