1. Permintaan Pengemudi di Jepang: Jepang, dengan ekonomi yang kuat dan tingkat urbanisasi yang tinggi, menghadapi krisis tenaga kerja akibat populasi yang menua. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah sektor transportasi, termasuk pengemudi truk, bus, taksi, dan kendaraan lainnya. Kebutuhan mendesak ini telah membuka peluang bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, yang terkenal dengan pengemudi terampil dan pengalaman di berbagai kondisi jalan. Jenis kendaraan yang banyak dicari di Jepang meliputi taksi, truk semi (kategori ringan), dan truk besar (trailer atau kendaraan berat lainnya).
Proses pengiriman pengemudi ke Jepang melalui beberapa tahapan penting, dari persiapan hingga keberangkatan, melibatkan pelatihan, sertifikasi, hingga pengurusan visa. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya dilakukan:
Seleksi dan Pendaftaran: Calon pengemudi mendaftar melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang bekerja sama dengan perusahaan transportasi atau logistik di Jepang. Seleksi mencakup tes keterampilan mengemudi, tes kesehatan, serta wawancara.
Pelatihan dan Sertifikasi: Setelah seleksi, pengemudi perlu mengikuti pelatihan tambahan untuk memenuhi standar Jepang. Pelatihan meliputi pengenalan peraturan lalu lintas di Jepang, keterampilan mengemudi defensif, dan keselamatan kerja. Bagi pengemudi truk besar, pelatihan khusus untuk mengoperasikan kendaraan berat sangat penting. Sertifikasi dari lembaga yang diakui seperti BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) diperlukan untuk memastikan mereka memenuhi standar internasional.
Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang: Karena komunikasi menjadi hal penting di Jepang, pelatihan dasar bahasa Jepang dilakukan, khususnya bahasa yang relevan dengan pekerjaan seperti membaca rambu jalan dan berkomunikasi dengan pelanggan atau otoritas setempat. Pelatihan juga mencakup pengenalan budaya kerja Jepang yang disiplin dan profesional.
Proses Visa dan Izin Kerja: Pengemudi yang telah lulus pelatihan kemudian diuruskan visa kerja melalui program Specified Skilled Worker (SSW). Visa ini memungkinkan tenaga kerja asing untuk bekerja di Jepang hingga 5 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan. Visa juga mencakup akses ke tunjangan kesehatan dan keselamatan kerja.
Orientasi dan Pelatihan Tambahan di Jepang: Setibanya di Jepang, para pengemudi akan mengikuti orientasi tentang kondisi kerja di perusahaan Jepang. Mereka mungkin juga harus menjalani pelatihan lanjutan atau evaluasi keterampilan untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dengan sistem transportasi Jepang.
Penugasan Kerja: Setelah orientasi, pengemudi akan ditempatkan sesuai jenis kendaraan dan kebutuhan perusahaan, baik itu untuk pengemudi taksi, truk semi, maupun truk besar. Kontrak kerja biasanya berlangsung selama 2 hingga 5 tahun, tergantung perjanjian dengan perusahaan.
Gaji pengemudi di Jepang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan yang dikemudikan, lokasi kerja, dan pengalaman. Berikut adalah kisaran gaji untuk berbagai jenis pengemudi:
Selain gaji pokok, pengemudi di Jepang juga menerima berbagai fasilitas, termasuk:
Secara keseluruhan, Jepang menawarkan prospek yang cerah bagi tenaga kerja pengemudi, terutama bagi mereka yang siap mengikuti pelatihan yang sesuai dan bersedia beradaptasi dengan lingkungan kerja yang disiplin.
nah anda tertarik silahkan daftar di link dibawah ini
Asosiasi Pelatihan Pengemudi Indonesia (APMI) adalah organisasi yang berfokus pada pengembangan program pelatihan bagi calon pengemudi di Indonesia. APMI berperan dalam meningkatkan kualitas pelatihan mengemudi, memastikan para pengemudi memiliki keterampilan yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dan profesional. Mereka juga bekerja sama dengan berbagai institusi untuk memperbarui kurikulum pelatihan sesuai dengan standar internasional.
Perkumpulan Instruktur Penguji dan Pengemudi Indonesia (IP2I) adalah asosiasi yang menaungi para instruktur pengemudi dan penguji di Indonesia. IP2I berfokus pada peningkatan kompetensi para instruktur dan penguji mengemudi, serta mendorong standar profesionalisme dalam pengajaran dan pengujian calon pengemudi. IP2I juga terlibat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi terkait pelatihan dan sertifikasi pengemudi di Indonesia.
ORDTraining.com | PJK3, ALPK3I, KADIN, BSC, TUK - ICCOSH and LSP TI Member
WhatsApp Kami