PELATIHAN ANGKUTAN BARANG BERBAHAYA
Tingkatkan kompetensi dan keselamatan dalam setiap perjalanan dengan mengikuti Pelatihan Angkutan Barang Berbahaya (ABB). Pelatihan ini dirancang untuk pengemudi, operator, dan perusahaan logistik yang menangani bahan berbahaya agar memahami regulasi, prosedur aman, serta teknik penanggulangan keadaan darurat sesuai standar nasional dan internasional.
Tujuan Pelatihan
-
Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai klasifikasi, karakteristik, dan risiko barang berbahaya.
-
Membekali pengemudi/awak kendaraan dengan keterampilan menangani, mengangkut, dan merespon insiden.
Menjamin keselamatan perjalanan dan kepatuhan pada regulasi (PP No.74/2014, Permenhub terkait B3).
Pelatihan & Sertifikasi
Pengemudi Angkutan Barang Berbahaya diwajibkan untuk melaksanakan sertifikasi Sertifikasi Pengemudi Angkutan Barang Berbahaya (Dangerous Goods) sesuai Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2021 dari Kementrian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Hal ini dilaksanakan guna memberi pembekalan bagi pengemudi yang membawa/mengangkut Barang Berbahaya, sehingga minimal dapat mengetahui atau memahami dampak risiko terhadap keselamatan dirinya dan orang sekitar ketika terjadi insiden.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan Angkutan Barang Berbahaya (ABB) bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan untuk menangani, mengangkut, dan merespons risiko bahan berbahaya secara aman dan sesuai regulasi. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan keselamatan operasional, mencegah kecelakaan, serta memastikan kegiatan transportasi B3 berjalan tertib, profesional, dan memenuhi ketentuan perundangan.
Siapa yang Perlu ikut
Pelatihan Angkutan Barang Berbahaya (ABB) wajib diikuti oleh pengemudi, operator kendaraan, petugas bongkar muat, serta perusahaan logistik yang menangani dan mengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pelatihan ini penting untuk memastikan setiap personel memahami prosedur keselamatan, pengendalian risiko, dan tata cara penanganan darurat selama proses transportasi.
MATERI PELATIHAN
📌 Hari 1 – Teori (Full Day)
1. Pengantar Barang Berbahaya (Dangerous Goods Basics)
Definisi B3
Klasifikasi 9 kelas barang berbahaya
Labeling & marking
Kemasan & UN packaging group
2. Regulasi Nasional & Internasional
PP 74/2014 tentang Pengelolaan B3
Permenhub tentang Angkutan B3
UN ADR, IMDG Basic, ICAO/IATA (pengantar)
3. Persyaratan Kendaraan Pengangkut B3
Spesifikasi teknis kendaraan
Persyaratan tangki, box, valve, grounding
Sistem keselamatan kendaraan
4. Tugas & Tanggung Jawab Pengemudi
Dokumen wajib perjalanan
Pengaturan rute dan kecepatan
Prosedur bongkar muat aman
5. Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) dalam Pengangkutan B3
APD yang wajib
Pengendalian sumber bahaya
Penanganan kebocoran minor
📌 Hari 2 – Teori + Simulasi (Full Day)
6. Penanggulangan Keadaan Darurat (Emergency Response)
Taktik respon kebakaran B3
Penanganan tumpahan / leak containment
Evakuasi dan komunikasi darurat
SDS (Safety Data Sheet) pemahaman mendalam
7. Studi Kasus Kecelakaan Pengangkutan B3
Analisis penyebab
Pencegahan di masa depan
8. Praktik & Simulasi Dasar
Cara membaca SDS
Simulasi pemadaman dengan APAR
Simulasi penanganan tumpahan sederhana
Demonstrasi inspeksi kendaraan B3
📌 Hari 3 – Praktik Lapangan (Half Day / Optional Menjadi Full Day)
9. Praktik Lapangan
Pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi
Pemasangan label & dokumen transport
Praktik pemindahan B3 (loading–unloading)
Simulasi kecelakaan / tumpahan tingkat lanjut
10. Ujian Teori & Praktik
Post test teori
Ujian praktik di lapangan
⏱ DURASI PELATIHAN (Opsional Berdasarkan Kebutuhan)
Opsi A – 2 Hari (Intensif)
Hari 1: Teori Full Day
Hari 2: Teori + Simulasi + Ujian
Opsi B – 3 Hari (Standar Industri)
Hari 1: Teori
Hari 2: Teori + Simulasi
Hari 3: Praktik Lapangan + Ujian
Opsi C – 5 Hari (Level Advance untuk Industri Kimia / Logistik Besar)
Materi mendalam regulasi internasional
Latihan intensif emergency response
Sertifikasi internal kompetensi
📄 Output Pelatihan
Peserta akan memperoleh:
Sertifikat Pelatihan Pengangkutan Barang Berbahaya
Penilaian kompetensi
Panduan SOP pengangkutan B3
Aturan Terkait
Pelatihan & Sertifikasi Awak Angkutan Barang Berbahaya ini wajib bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Industri yang bergerak dibidang jasa angkutan KENDARAAN NON TANGKI (transportasi logistik) yang mengangkut Barang Berbahaya, khususnya kru pengangkut (pengemudi dan pengemudi cadangan). Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kompetensi Sumber Daya Manusia Angkutan Barang Berbahaya di Jalan.
